Surat Peringatan ini ditujukan kepada :
Nama : Lusiana Oktaviani Rizky
Jabatan : Staff Divisi Produksi
Alamat : Perumnas Ciomas Permai No. 19
Dengana adanya surat ini, kami atas nama PT. Imagazine Indonesia menyampaikan pemeritahuan mengenai surat peringatan ke – 2 ( SP – 2 ) sebagai bukti ketegasan kami, serta menindaklanjuti adanya surat peringatan pertama ( SP – 1 ) yang telah di sampaikan sebelumnya kepada saudari Lusiana Oktaviana Rizky. Akan tetapi yang bersangkutan tidak kunjung memberikan sebuah respon yang di nilai positif atas pemberian surat peringatan sebelumnya.
Dengan harapan agar saudara Lusiana Oktaviana Rizky dapat membenahi sikap dan juga perilaku ketika sedang bekerja di PT. Imagazine Indonesia, Maka kami sebagai pihak perusahaan akan memberikan sebuah hukuman yang di dasari oleh peraturan – peraturan yang terdapat di perusahaan ini, Yaitu sebagai berikut :
- Melakukan pemotongan gaji dengan nominal gaji Rp. 600.000 ( Enam Ratus Ribu ) dengan rentang waktu selama 2 bulan.
- Memberikan ketegasan agar saudari yang bersangkutan tidak di izinkan untuk menggunakan berbagai inventaris dari perusahaan.
Jika dengan adanya surat peringatan ke – 2 ( Ke – 2 ) ini saudari tetap tidak merespon nya dengan menunjukkan perbaikan terhadap kinerja dan juga disiplin dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang di berikan. Maka pihak perusahan akan memberikan ketegasan berupa pengeluaran surat peringatan ke – 3 ( SP 3 ).
Demikianlah surat peringatan ini kami sampaikan, dengan besar harapan agar saudari yang bersangkutan bisa menerimanya dan juga melakukan respon dengan hal yang positif. Atas perhatian dan juga kerja samanya, kami ucapkan terimakasih.
Bogor, 27 Mei 2020
PT. Imagazine Indonesia
Naufal Zahwan Sanjaya
Direktur Utama PT. Imagazine Indonesia.
4. Contoh Peringatan Ke – 3 ( SP – 3 )
PT. IMAGAZINE INDONESIA
Ruko Yasmin Sektor 7, Nomor C – 66, Kota Bogor.
Telp. ( 0251 ) 0915293
SURAT PERINGATAN KE – 3 ( SP-3 )
Nomor : 014/SP/XII/2020
Originally posted 2023-01-23 17:13:08.