Cara Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri Praktis

Muhammad Topik

Cara Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri Praktis

5. Persiapkan Dokumen-dokumen Pendukung

Selain Surat Keterangan Kehilangan, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen lain untuk proses pengurusan BPKB baru. Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi:

6. Kunjungi Samsat Terdekat

Setelah semua dokumen pendukung sudah siap, kunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat di wilayah Anda. Serahkan dokumen-dokumen tersebut dan berikan penjelasan lengkap tentang kehilangan BPKB bukan atas nama sendiri. Petugas akan memproses permohonan Anda dan memberikan informasi tentang langkah-langkah selanjutnya.

7. Ikuti Petunjuk dan Bayar Biaya yang Ditetapkan

Ikuti petunjuk petugas Samsat dan bayar biaya yang ditetapkan untuk proses pengurusan BPKB baru. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung pada daerah dan jenis kendaraan yang Anda miliki. Pastikan untuk membawa uang tunai yang cukup dan menanyakan metode pembayaran yang diterima.

8. Tunggu dan Ambil BPKB Baru

Setelah proses pengurusan selesai, Anda akan diberikan BPKB baru atas nama Anda. Biasanya, waktu tunggu antara 1-2 minggu tergantung pada kebijakan di wilayah Anda. Setelah mendapatkan pemberitahuan bahwa BPKB baru telah selesai diproses, kunjungi Samsat lagi untuk mengambilnya dengan membawa dokumen identitas asli.

Penutup: Mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri bisa menjadi proses yang sedikit rumit, tetapi dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memperoleh kembali BPKB kendaraan Anda. Penting untuk tetap sabar dan menjaga komunikasi yang baik dengan pemilik asli atau penjual kendaraan serta petugas Samsat. Semoga panduan ini membantu Anda dalam mengatasi masalah kehilangan BPKB dan memperoleh BPKB baru dengan sukses.

Baca Juga  Panduan Lengkap Mengurus STNK Motor Hilang dengan Mudah

Originally posted 2023-06-10 21:29:09.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya