- Presiden.
- Wakil Presiden.
- Anggota Legislatif.
- Anggota Yudikatif.
- Lembaga Pemerintahan tingkat pusat.
- Untuk masyarakat yang akan melakukan penerbitan Visa.
- Untuk masyarakat yang hendak mengajukan permohonan izin tinggal di luar negeri.
- Untuk masyarakat yang hendak mengajukan proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga Negara di suatu Negara.
- Pemohon adopsi anak bagi WNA.
- Proses kelanjutan sekolah ke luar negeri.
2. Kepolisian Daerah (Polda)
Kepentingan-kepentingan apa saja yang bisa dilakukan di Kepolisian Daerah (polda), untuk proses permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) antara lain:
- Untuk keperluan melamar pekerjaan.
- Untuk mengajukan permohonan Paspor atau Visa.
- Untuk mengajukan permohonan bagi WNI yang hendak bekerja di luar negeri.
- Untuk proses pengajuan menjadi Notaris.
- Untuk proses pengajuan menjadi Pejabat publik.
- Untuk proses pengajuan calon anggota Legislatif pada tingkat Provinsi.
- Untuk proses pengajuan calon Kepala Daerah tingkat Provinsi.
Simak juga: Edit Background Foto Online
3. Kepolisian Resor (Polres)
Polres juga membuka layanan bagi siapa saja yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seperti:
Originally posted 2023-01-22 06:03:13.