Cara tersebut bisa dilakukan dengan alur, mengunggah dokumen yang sudah menjadi syarat dan mengisi formulir yang telah tersedia.
Alur yang Harus Dilakukan Untuk Membuat SKCK Secara Online
1. Mengakses website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Untuk melakukan proses pendaftaran dalam pembuatan SKCK, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengakses halaman web resmi milik Polri melalui https://skck.polri.go.id Lalu di sebelah kanan bagian atas, kamu bisa klik kolom yang bertuliskan formulir pendaftaran.
2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
Setelah klik kolom pendaftaran pada website, kamu bisa langsung mengisi formulir pendaftaran tersebut yang terdiri dari:
- Mengisi Jenis keperluan yang akan dilakukan.
- Mengisi satuan wilayah.
- Mengisi identitas pribadi.
- Mengisi informasi tentang keluarga inti.
- Mengisi riwayat pendidikan pemohon.
- Mengisi riwayat pidana jika ada.
- Mengisi perkara pidana jika ada.
- Mengisi ciri-ciri fisik pemohon.
- Mengisi keterangan.
- Mengunggah foto pemohon.
- Melampirkan sidik jari.
3. Melakukan pembayaran dan SKCK siap untuk diambil
Setelah semua proses utama sudah dilakukan, hal yang perlu kamu lanjutkan adalah melakukan pembayaran. Bersamaan dengan itu, kamu juga akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran beserta nomornya, yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran.
Originally posted 2023-01-22 06:03:13.