Apa Penyebab E Billing Pajak Error?
Pada penjelasan di poin sebelumnya, kamu telah mengetahui kelebihan dan keuntungan dari e billing paja. Namun seperti yang dijelaskan bahwa e billing pajak pun bisa mengalami error. Berikut ini beberapa penjelasan dari kode yang muncul pada e billing pajak error.
1. Menampilkan Kode REG
Jika kamu melihat e billing pajak error dengan menampilkan kode REG, maka kamu bisa mengetahui beberapa penyebabnya. Ini juga bisa dilihat dari nomor yang muncul.
- REG 001 yang disebabkan oleh NPWP pengguna yang tidak terdaftar dalam master file. Selain karena tidak terdaftar, kode ini juga bisa muncul jika sistem e billing pajak sedang down atau error.
- REG 002 yang muncul karena NPWP kamu tidak aktif. Jadi kamu bisa mengaktifkannya terlebih dahulu.
- REG 003. Penyebab dari kode error ini adalah NPWP yang DE.
- REG 005 yang disebabkan oleh EFIN yang tidak dimiliki oleh kamu.
- REG 006 yang bisa muncul karena berhubungan dengan poin sebelumnya. Tepatnya karena akun EFIN yang belum aktif.
- REG 029 disebabkan oleh gagalnya pendaftaran MPN Biller.
- REG 029A yang bisa terjadi jika koneksi MPN biller yang salah dan tidak terhubung.
2. Menampilkan Kode SO
E billing pajak yang error juga bisa menampilkan kode SO yang teerlihat dalam tujuh jenis. Ini penjelasan singkatnya.
- SO 001 yang menandapatkan bahwa NPWP kamu belum/tidak ditemukan.
- SO 002 merupakan kode yang muncul ketika kamu yang harusnya sudah masuk wajib pajak tetapi belum terdaftar di DJP.
- SO 003 disebabkan oleh pasword akun yang tidak sesuai atau salah.
- so 004 yang disebabkan oleh akun kamu yang ternyata belum aktif.
- SO 005 merupakan error karena proses login pengguna SSE yang sedang bermigrasi.
- SO 006 disebabkan oleh gagal mengautentikasi akun.
- SO 007 sebab adanya kesalahan penginputan data saat login.
Beberapa Solusi Untuk Menangani E Billing Pajak Yang Error
Originally posted 2023-01-11 12:28:49.