Panduan Lengkap tentang Cara Mengurus BPKB Hilang Praktis

Muhammad Topik

Panduan Lengkap tentang Cara Mengurus BPKB Hilang Praktis

loop.co.id – Memiliki kendaraan bermotor merupakan investasi besar bagi banyak orang. Selain mengendarai kendaraan dengan aman dan bertanggung jawab, menjaga dokumen-dokumen penting kendaraan juga menjadi kewajiban sebagai pemiliknya. Salah satu dokumen yang sangat penting adalah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Namun, terkadang BPKB bisa hilang akibat berbagai faktor seperti kehilangan, pencurian, atau kerusakan. Jika Anda mengalami kehilangan BPKB kendaraan Anda, jangan panik.

Cara Mengurus BPKB Hilang

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengurus BPKB yang hilang dengan mudah.

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus Anda ambil adalah melaporkan kehilangan BPKB kendaraan Anda ke kantor polisi setempat. Segera setelah Anda menyadari kehilangannya, segera kunjungi kantor polisi terdekat dan berikan informasi yang lengkap tentang kejadian dan detail kendaraan Anda. Pastikan Anda memiliki salinan laporan kehilangan yang sah sebagai bukti.

2. Laporkan Kehilangan ke Samsat

Setelah melaporkan kehilangan BPKB kepada kepolisian, langkah selanjutnya adalah melaporkannya ke Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen-dokumen penting seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Berikan laporan kehilangan Anda dan ikuti petunjuk dari petugas yang berwenang.

3. Persiapkan Dokumen-dokumen Pengganti

Sambil menunggu proses dari Samsat, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen pengganti yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini meliputi

Originally posted 2023-06-10 09:13:43.

Baca Juga  Panduan Lengkap: Cara Mengurus STNK yang Hilang Praktis

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya