- a. Fotokopi KTP
- b. Fotokopi STNK
- c. Fotokopi faktur pembelian kendaraan
- d. Fotokopi surat kuasa dari pemilik kendaraan (jika diperlukan)
- e. Fotokopi laporan kehilangan dari kepolisian
Pastikan Anda memiliki salinan dokumen-dokumen ini yang lengkap dan sah.
4. Ajukan Permohonan Penggantian BPKB
Setelah Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, kunjungi kantor Samsat kembali untuk mengajukan permohonan penggantian BPKB. Serahkan semua dokumen yang diminta oleh petugas dan ikuti prosedur yang telah ditentukan. Anda mungkin perlu membayar biaya administrasi tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak berwenang. Dalam periode ini, pihak Samsat akan memeriksa keabsahan dokumen-dokumen yang Anda berikan dan memverifikasi kebenaran laporan kehilangan yang Anda ajukan. Proses ini dapat memakan waktu, jadi bersabarlah.
6. Ambil BPKB Pengganti
Setelah dokumen Anda diverifikasi dan disetujui, Anda akan diberikan BPKB pengganti. Pastikan untuk memeriksa dan memverifikasi informasi yang tercantum di dalamnya. Jika ada ketidaksesuaian atau kesalahan, segera laporkan ke petugas yang berwenang untuk diperbaiki.
7. Simpan BPKB dengan Aman
Setelah Anda mendapatkan BPKB pengganti, penting untuk menyimpannya dengan aman. Pertahankan dalam tempat yang aman dan hindari kerusakan atau kehilangan yang tidak perlu. BPKB adalah bukti sah kepemilikan kendaraan Anda dan akan diperlukan dalam berbagai transaksi di masa mendatang.
Originally posted 2023-06-10 09:13:43.