Cara Mudah dan Praktis Mengurus SKCK Secara Online

Muhammad Topik

Cara Mudah dan Praktis Mengurus SKCK Secara Online

loop.co.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan. Namun, Mengurus SKCK secara konvensional seringkali memakan waktu dan tenaga yang cukup banyak. Untungnya, dengan kemajuan teknologi, sekarang Anda dapat mengurus SKCK secara online dengan lebih mudah dan efisien.

Mengurus SKCK Secara Online

Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara mengurus SKCK secara online.

1. Persiapan Dokumen

Sebelum memulai proses pengurusan SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto terbaru dengan latar belakang warna merah
  • Surat Permohonan SKCK

Pastikan dokumen-dokumen tersebut telah di-scan atau difoto dengan kualitas yang baik untuk memudahkan pengunggahan nanti.

2. Mendaftar dan Mengakses Portal SKCK Online

Buka halaman website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan cari bagian yang menghubungkan ke portal SKCK online. Biasanya, terdapat tautan atau tombol yang jelas untuk mengakses layanan tersebut. Klik tautan atau tombol tersebut untuk mendaftar atau masuk ke portal SKCK online.

Originally posted 2023-06-10 12:24:20.

Baca Juga  Cara Mengurus Surat Kehilangan dengan Mudah

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya