Loop.co.id, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Minkumham) Yasuna Lawli meninjau kesiapan venue yang akan digunakan dalam Konferensi Tahunan Organisasi Permusyawaratan Hukum Asia-Afrika (AALCO) ke-61 di Bali pada Sabtu, 14 Oktober. 2023.
Acara tersebut akan diadakan di Nusa Dua Convention Center di Bali pada tanggal 15 hingga 20 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan setelah Yasuna tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pintu gerbang penyambutan delegasi negara anggota AALCO. Rencananya akan tiba hari ini.
“Rapat Umum Tahunan merupakan motor penggerak yang tepat untuk mempertemukan kekuatan negara-negara Asia dan Afrika dalam diplomasi internasional. Sudah saatnya Indonesia dan negara-negara anggota AALCO lainnya mempunyai suara yang lebih besar di tingkat internasional, khususnya dalam bidang diplomasi internasional. kebijakan dalam kerangka diplomasi internasional,” kata Yasuna, seperti dikutip dalam siaran pers, Minggu (15 Oktober 2023).
Yasuna mengatakan, berbagai permasalahan dibahas dalam sesi tertutup antar negara anggota AALCO. Permasalahan utama yang akan dibahas dalam pertemuan tahunan ini antara lain hukum laut, permasalahan terkait situasi di Palestina, permasalahan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum perdagangan dan investasi internasional, serta permasalahan hukum di luar angkasa, termasuk komunikasi pandangan AALCO kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Bawa masalah ini ke Komisi Hukum Internasional (ILC).
“Setelah melihat seluruh persiapan yang telah dilakukan sejak lama, saya yakin acara ini akan berjalan lancar. Saya juga berharap pertemuan tahunan ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi positif yang menjadi perhatian negara-negara anggota AALCO,” jelas Yasuna.
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi pusat penyelenggaraan Pertemuan Tahunan AALCO tahun ini juga melakukan ground handling dan simulasi kedatangan delegasi untuk memastikan kelancaran kedatangan delegasi. Simulasi tersebut dihadiri oleh Kahiu R. Mazhar, Direktur Departemen Kehakiman Umum (Dirjen AHU), selaku ketua delegasi Republik Indonesia pada forum internasional tersebut.
Sebanyak 47 negara anggota AALCO dijadwalkan menghadiri Rapat Umum Tahunan AALCO. Selain itu, terdapat dua negara pengamat tetap, antara lain Australia dan Selandia Baru, tiga negara pengamat tidak tetap, antara lain Tunisia, Zambia, dan Rusia, serta delapan organisasi internasional.
Duta Besar dari negara-negara anggota AALCO juga akan menghadiri upacara pembukaan Sidang Umum Tahunan Organisasi Penasihat Hukum Asia-Afrika (AALCO) ke-61 yang akan diresmikan oleh Maruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia, pada Senin 16 Oktober. . 2023.
Hingga Sabtu sore, perwakilan sejumlah negara terkait sudah tiba di Bali. Diantaranya adalah Sekretaris Jenderal AALCO Kamalin Benitpuvadul dan delegasi AALCO dari 10 negara, antara lain Bangladesh, Brunei Darussalam, Tiongkok, Iran, Singapura, Tanzania, Turki, Vietnam, dan Mesir.
Nepal menjadi negara anggota AALCO pertama yang delegasinya hadir di Bali untuk mengikuti rangkaian acara konferensi tahunan tersebut. Dalam hal ini, Menteri Kehakiman Nepal Dhanraj Gurung diwakili dan didampingi oleh Menteri Kehakiman Gabungan Kushal Chandra Subedi.
Sekadar informasi, Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) yang dulu bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC) dibentuk pada 15 November 1956.
Organisasi ini merupakan hasil aktual Konferensi Asia Afrika Bandung tahun 1955. Tujuh negara Asia (Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Persatuan Arab Tiongkok), Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah dua negara pendiri AALCO.
Pada bulan April 1958, nama Komite Penasihat Hukum Asia diubah menjadi Komite Penasihat Hukum Asia dan Afrika (AALCC) untuk mengakomodasi partisipasi negara-negara Afrika.
Pada pertemuan tahunan ke-40 yang diadakan di kantor pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi tersebut diubah lagi menjadi Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO).
Pada awalnya, Badan Penasihat Hukum Asia-Afrika dibentuk sebagai komite non-tetap dengan masa jabatan lima tahun. Jangka waktu lima tahun diperpanjang empat kali hingga Konferensi Kolombo pada tahun 1981 memutuskan untuk menempatkan organisasi tersebut secara permanen.
Originally posted 2023-10-15 08:25:57.