Cara Unreg Kartu Axis Yang Sudah Mati Atau Hilang

kuswono

Cara Unreg Kartu Axis Yang Sudah Mati Atau Hilang

Cara Unreg Kartu Axis-Di Indonesia, seluruh masyarakat diwajibkan untuk melakukan registrasi setiap kali membeli kartu seluler baru atau registrasi ulang kartu seluler lama. Salah satu kartu perdana yang mesti di registrasi adalah kartu Axis.

Ketika memiliki kartu Axis, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan KTP dan Kartu Keluarga. Nah, Anda bisa menggunakan sampai tiga nomor kartu seluler untuk satu nomor KK dan KTP.

Jika ingin menggunakan nomor Axis yang yang baru, tentu Anda harus menghapus atau lakukan unreg ke salah satu kartu yang sudah tidak terpakai. Khusus untuk para pelanggan kartu Axis, Anda bisa melakukan cara unreg kartu Axis dengan mudah lewat cara yang akan kami bagikan ini.

Cara unreg kartu seluler Axis ini bisa Anda lakukan dengan tiga langkah mudah, yaitu melalui SMS, dial up, dan customer service Axis. Berikut ini merupakan cara mudah untuk melakukan unreg kartu Axis, yaitu sebagai berikut.

car unreg kartu axis

3 Cara Unreg Kartu Axis 

Untuk menghapus nomor yang sudah tedaftar pada menkominfo, setidaknya ada 3 cara yang bisa sobat Loop.co.id lakukan. Dengan demikian maka anda bisa pilih salah satunya.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya