Cara Bayar Pajak Motor Online Terbaru Tanpa Harus Antri

Candra Lesmana

Cara Bayar Pajak Motor Online – Pada bahasan kali ini kami akan mencoba mengulas mengenai Cara Bayar Pajak Motor Online Dengan Mudah dan pastinya ini sangat cocok untuk anda yang tidak mau repot untuk antri bayar pajak kendaraan. Jika anda penasaran ingin tahu cara bayar pajak motor secara online simak terus penjelasanya sampai selesai dan selamat membaca.

Dizaman sekarang semuanya serba mudah dan pelayanan pun serba online seperti halnya pelayanan pajak kendaraan bermotor yang akan kami bahas kali ini. Dimana ada banyak cara yang bisa anda lakukan untuk bisa bayar pajak motor online. Dan pastinya dengan anda menggunakan aplikasi untuk bayar pajak online motor ini akan memudahkan anda agar nantinya tidak antri berlama-lama seperti di samsat dan tempat lainnya.

Sejak hadirnya smartphone semuanya berbeda dan berubah drastis secara teknologi yang ada sekarang sangat berbanding terbalik dengan beberapa tahun silam yang masih serba manual dan lama. Dan sekarang pastinya anda merasakan sendiri perbedaanya dan perubahanya seperti apa bukan?. Semuanya menjadi lebih mudah dan praktis untuk anda coba seperti halnya cara bayar pajak kendaraan online ini untuk bisa anda coba. Karena memang setiap tahunya kendaraan baik itu motor ataupun mobil harus perpanjang pajak kendaraan tersebut.

Baca Juga : Apakah History Web Pengguna Wifi Bisa Dilihat Oleh Pemilik Wifi

Cara Bayar Pajak Motor Online Menggunakan Aplikasi Samsat Signal

Untuk cara yang pertama adalah anda bisa memanfaatkan Aplikasi Signal atau Samsat Signal ( Samsat Digital Nasional ). Dimana aplikasi ini merupakan aplikasi bayar pajak resmi untuk kendaraan yang dubuat langsung Korlantas Polri. Dan jika anda ingin melakukan proses pembayaran ada beberapa hal atau dokumen yang perlu anda persiapkan untuk bayar pajak motor anda tersebut. Untuk lebih jelasnya berikut persyaratan yang harus anda siapkan :

  • Fotocopy dan asli KTP si pemilik kendaraan sesuai di STNK
  • Fotocopy BPKB dan juga aslinya
  • STNK yang di fotocopy
  • dan jika anda menguasakan maka anda harus menyiapkan materai serta KTP si penerima kuasa tersebut dan untuk di fotocopy

Sedangkan untuk bisa melakukan pembayaran di Samsat Signal ini anda bisa mengikuti tutorial yang ada dibawah ini :

  • langkah pertama yang bisa anda lakukan adalah dengan cara lakukan registrasi dahulu
  • masukan informasi yang dibutuhkan seperti halnya NIK, nomor telepon, nomor kendaraan, dan 5 angka terakhir dari rangka motor anda dan klik lanjutkan.
  • tunggu sampai dengan sistem proses data yang anda berikan tadi
  • nantinya anda akan dapatkan informasi mengenai pajak moror yang harus anda bayar tersebut
  • anda akan dapatkan kode bayar yang harus dibayar dalam waktu 2 jam
  • jika sudah dikonfirmasi anda akan dapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku dalam kurun waktu 1 bulan atau 30 hari
  • untuk pelunasanya anda bisa membayar dengan cara tansfer  dari bank atau pembayaran lainnya dengan adm sebesar 5000
  • dan nantinya untuk e-TBPKB serta stiker STNK ini akan dikirim pada alamat yang ada di stnk
  • selesai

Cara Bayar Pajak Motor Online Menggunakan Aplikasi Sambara

Sedangkan untuk cara yang kedua adalah anda bisa mencoba menggunakan Aplikasi Sambara untuk bisa membayar pajak motor secara online. Dan jika anda ingin mencobanya bisa ikuti tutorial yang kami berikan dibawah ini :

  • langkah pertama yang bisa anda lakukan adalah dengan cara download aplikasi sambara lewat playstore
  • setelah sudah di install anda bisa masuk ke aplikasi sambara tersebut
  • lalu pilih pada bagian menu Info PKB
  • masukan nomor polisi motor anda, plat motor warnanya dan klik pada cari
  • maka akan muncul jumlah tagihan kendaraan anda yang harus dibayar
  • klik ya untuk nanti anda bayar secara online
  • masukan KTP, NPWP serta 5 digit nomor rangka motor anda pada bagian akhir
  • dan nantinya akan muncul pembayaran yang bisa anda lakukan melalu transfer bank atau melalui e-commerce
  • selesai

Cara Bayar Pajak Motor Online Menggunakan Aplikasi LinkAja

Untuk cara yang terakhir adalah anda bisa mencoba cara bayar pajak motor online lewat linkaja. Dimana aplikasi linkaja tersebut merupakan aplikasi dompet digital untuk transfer dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya anda bisa simak penjelasanya sebagai berikut :

  • langkah pertama yang bisa anda lakukan adalah download aplikasi linkaja pada playstore
  • setelah itu anda bisa masuk ke aplikasi linkaja tersebut
  • isi saldo terlebih dahulu untuk saldo linkaja yang akan anda gunakan
  • klik pada menu lainnya
  • dan anda bisa klik pada PAJAK dan anda bisa pilih nantinya akna bayar di daerah mana atau tempat anda tinggal
  • masukan NIK, nomor polisi anda dan juga nomor mesin kendaraan anda
  • pastikan informasi yang anda berikan benar dan tepat lalu anda bisa klik pada Benar
  • masukan pin atau kode linkaja yang anda buat
  • nantinya anda akan dapatkan notif dari sms untuk bisa anda bawa sebagai bukti pembayaran atau bisa juga anda cetak
  • selesai

Mudah saja bukan untuk melakukan pembayaran pajak motor secara online tersebut. Walaupun nantinya anda tetap saja datang ke samsat namun pastinya anda tidak harus antri lama-lama untuk membayar pajak kendaran motor anda karena sudah dibayar secara online. Jadi nantinya anda tinggal mengambil stnk yang sudah di perpanjang atau melalui pengiriman kerumah anda.

Baca Juga : 2 Cara Mengatasi WiFi ID Tidak Bisa Login Auto Connect

Akhir Kata

Semoga apa yang kami sampaikan mengenai Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa Antri ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan sampai jumpa pada bahasan selanjutnya hanya di loop.co.id yang selalu memberikan informasi untuk kita semua.

Originally posted 2022-12-31 19:02:43.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya