- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah dan bangunan.
- Fotokopi Surat Tanda Bukti Pendaftaran Tanah (STBPT).
- Surat Keterangan Lurah atau Kepala Desa.
Pastikan Anda memeriksa persyaratan administratif yang berlaku di daerah Anda dan melengkapinya dengan benar.
Originally posted 2023-06-12 14:08:26.