Cara Mengurus KTP yang Rusak: Panduan Lengkap

Muhammad Topik

Cara Mengurus KTP yang Rusak: Panduan Lengkap

4. Serahkan Dokumen dan Biaya

Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen-dokumen yang diminta, seperti KTP rusak, fotokopi KTP yang masih terbaca, Kartu Keluarga (KK), dan surat pengantar. Selain itu, Anda juga perlu membayar biaya penggantian KTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tunggu Proses Verifikasi dan Cetak KTP Baru

Setelah dokumen dan biaya diserahkan, proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Mereka akan memverifikasi data dan melakukan pencetakan KTP baru. Waktu yang dibutuhkan untuk proses ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan tingkat keramaian di kantor Disdukcapil setempat.

6. Ambil KTP Baru

Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat mengambil KTP baru yang sudah dicetak. Pastikan untuk memeriksa kembali informasi yang tertera pada KTP baru Anda, dan jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera laporkan ke petugas Disdukcapil.

Kesimpulan

Mengurus KTP yang rusak membutuhkan beberapa langkah yang perlu diikuti dengan cermat. Pastikan untuk memeriksa kondisi KTP dan menentukan apakah perbaikan mandiri memungkinkan atau apakah Anda perlu menggantinya dengan yang baru. Dengan mengikuti panduan yang telah dijelaskan di atas dan dengan membawa semua dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengurus KTP yang rusak dengan mudah dan mendapatkan KTP baru sebagai penggantinya. Ingatlah bahwa memiliki KTP yang valid dan terawat dengan baik adalah penting untuk berbagai keperluan, baik itu administratif maupun identitas diri dalam kehidupan sehari-hari.

Originally posted 2023-06-15 17:55:48.

Baca Juga  Panduan Lengkap Mengurus Perpindahan KTP dengan Mudah

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya