- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat sesuai KTP
- Alasan kehilangan
- Nomor polisi jika hilang karena tindak kejahatan
4. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan sebelumnya. Pastikan untuk memindai atau mengambil foto dokumen dengan jelas dan dalam format yang diterima (biasanya PDF atau JPEG).
5. Verifikasi Identitas
Dalam beberapa kasus, Anda mungkin diminta untuk melakukan verifikasi identitas tambahan. Ini bisa melalui video call atau sistem verifikasi lainnya yang ditentukan oleh Disdukcapil. Pastikan Anda mengikuti instruksi yang diberikan dengan cermat dan memastikan keaslian identitas Anda.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengajukan permohonan dan mengunggah dokumen-dokumen, Anda perlu menunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang. Durasi proses ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan setempat dan tingkat permintaan. Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu mengunjungi kantor Disdukcapil untuk melengkapi proses ini.
7. Pengambilan KTP Baru
Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberitahu melalui email atau pesan lainnya mengenai ketersediaan KTP baru Anda. Biasanya, KTP baru dapat diambil langsung di kantor Disdukcapil. Pastikan untuk membawa dokumen asli yang diperlukan (seperti KK dan surat kehilangan) sebagai persyaratan pengambilan.
Kesimpulan: Mengurus KTP yang hilang tidak lagi menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Dengan adanya sistem pengurusan online, Anda dapat mengurus KTP menghilang dengan cepat dan mudah. Ikuti langkah-langkah dalam panduan ini dengan teliti, pastikan dokumen pendukung Anda siap, dan jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang jika Anda memiliki pertanyaan atau kesulitan selama proses. Tetaplah tenang dan sabar, dan segera Anda akan memiliki KTP baru dalam waktu singkat.
Originally posted 2023-06-09 22:44:16.