Cara Mengurus Bapertarum Pensiunan PNS dengan Mudah

Muhammad Topik

Cara Mengurus Bapertarum Pensiunan PNS dengan Mudah

loop.co.id – Pensiunan PNS merupakan salah satu golongan yang memiliki hak-hak istimewa setelah menjalani masa dinas yang panjang. Salah satu hak istimewa yang dimiliki adalah keanggotaan dalam Badan Perlayanan Perbendaharaan dan Tabungan (Bapertarum) PNS. Bapertarum PNS adalah sebuah program yang memberikan jaminan keuangan bagi pensiunan PNS, sehingga mereka dapat menikmati masa pensiun dengan tenang. Bagi Anda yang baru saja pensiun dan ingin mengurus Bapertarum, berikut adalah panduan lengkap yang dapat membantu Anda dalam proses tersebut.

1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Langkah pertama dalam mengurus Bapertarum PNS adalah menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan. Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • Surat Keputusan Pemberhentian Dinas (SKPD) sebagai bukti pensiun.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang sah.
  • Fotokopi buku tabungan aktif.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Pas foto terbaru dengan ukuran tertentu.
  • Dokumen tambahan sesuai kebijakan Bapertarum yang berlaku.

Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen ini sebelum memulai proses pengurusan Bapertarum. Anda juga bisa menghubungi kantor Bapertarum terdekat untuk memastikan persyaratan yang harus dipenuhi.

2. Mengunjungi Kantor Bapertarum

Setelah semua dokumen persyaratan telah disiapkan, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Bapertarum terdekat. Bawa semua dokumen yang diperlukan untuk diverifikasi oleh petugas yang berwenang. Jika ada dokumen tambahan yang diminta, pastikan untuk melengkapi semua yang dibutuhkan.

3. Mengisi Formulir dan Menyerahkan Dokumen

Di kantor Bapertarum, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen persyaratan. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan teliti, serta memeriksa kembali dokumen yang akan diserahkan. Petugas Bapertarum akan memeriksa dokumen-dokumen tersebut dan memberikan petunjuk lebih lanjut jika diperlukan.

Originally posted 2023-06-11 09:34:38.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya