Cara Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri Praktis

Muhammad Topik

Cara Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri Praktis

loop.co.id – Kehilangan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah masalah yang bisa dialami oleh siapa saja. Ketika BPKB hilang bukan atas nama sendiri, misalnya jika Anda membeli kendaraan bekas atau kendaraan tersebut atas nama orang lain, proses pengurusannya bisa menjadi sedikit lebih rumit. Namun, jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri.

Cara Mengatasi BPKB Hilang Bukan Nama Sendiri

Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda dapat memperoleh kembali BPKB kendaraan Anda dengan mudah.

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan BPKB ke kantor kepolisian terdekat. Saat melaporkan, berikan informasi yang jelas tentang kepemilikan kendaraan dan sertakan dokumen-dokumen yang ada, seperti surat jual beli atau dokumen resmi lainnya yang dapat membuktikan kepemilikan kendaraan tersebut.

2. Peroleh Surat Keterangan Kehilangan

Setelah melaporkan kehilangan ke polisi, Anda akan diberikan Surat Keterangan Kehilangan. Pastikan untuk menyimpan salinan surat ini dengan baik, karena akan digunakan dalam proses selanjutnya.

4. Hubungi Pemilik Asli atau Dealer

Jika kendaraan yang Anda miliki dibeli dari seseorang atau dealer, segera hubungi mereka untuk memberitahukan kehilangan BPKB dan meminta kerjasama mereka. Jika Anda membeli kendaraan dari pemilik asli, mintalah mereka untuk membantu dalam proses pengurusan BPKB baru. Mereka perlu memberikan surat kuasa atau dokumen lain yang diperlukan untuk memperoleh kembali BPKB.

Originally posted 2023-06-10 21:29:09.

Baca Juga  Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri Praktis

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya