6 Aturan Baru Yang Mulai Berlaku Hari Ini 1 Januari 2024

Nizar Change

Loop, Jakarta – Tahun sudah berganti. Kita telah meninggalkan tahun 2023 dan kini memasuki tahun baru, 2024. Tahun lalu membawa banyak kenangan dan tahun ini membawa banyak tantangan.

Pemerintah juga bersiap menghadapi berbagai tantangan yang diperkirakan akan muncul pada tahun 2024. Persiapan tersebut dimulai tahun lalu dengan diumumkannya berbagai peraturan.

Ada enam aturan baru yang berlaku mulai hari ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air, demikian rangkuman Loop, Senin (1 Januari 2024).

Menteri Keuangan (Minco) Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10% yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Kenaikan cukai ini akan membuat harga rokok menjadi lebih mahal.

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 (2022) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 (2021) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Dalam Bentuk rokok. , cerutu, kertas rokok atau clubwort dan potongan tembakau.

Menkeu mengatakan, dalam penetapan tarif cukai hasil tembakau, instrumen cukainya telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri tembakau. Pemerintah juga tertarik dengan target penurunan angka merokok pada anak usia 10 hingga 18 tahun menjadi 8,7%, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pertimbangan selanjutnya adalah konsumsi tembakau, yang merupakan konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, asupan tersebut melebihi asupan protein seperti telur dan ayam.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai untuk mengendalikan konsumsi dan produksi tembakau. Menkeu berharap kenaikan pajak tembakau berdampak pada penurunan kemampuan masyarakat dalam membeli rokok.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1 tentang tata cara pemungutan, pemotongan, dan pembayaran pajak tembakau. Terbit 143/PMK/2023. Pajak tembakau yang disebutkan dalam PMK termasuk pajak rokok elektronik. Dengan berlakunya aturan ini, pajak rokok elektronik akan resmi dikenakan mulai 1 Januari 2024.

Denny Sorgantoro, Direktur Departemen Komunikasi dan Pelayanan Informasi Kementerian Keuangan, menjelaskan PMK Nomor 143 Tahun 2023 tentang Pajak Rokok Elektronik merupakan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah. . pemerintah lokal. Pemerintah (UU HKPD).

Baca Juga  50+ Kumpulan Ucapan Selamat Datang Tahun Baru 2023

“Tujuan penerbitan PMK ini adalah upaya pengendalian konsumsi tembakau di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, peran pemangku kepentingan, termasuk pelaku rokok elektrik, dalam mendukung penerapan kebijakan ini sangat penting,” jelasnya. Pernyataan Tertulis Minggu (31 Januari 2023).

Pemberlakuan REL pada 1 Januari 2024 merupakan wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan REL untuk rokok elektrik pasca pemberlakuan cukai pada pertengahan tahun 2018.

Sekadar informasi, rokok elektronik termasuk salah satu barang yang dikenakan cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyatuan Peraturan Perpajakan yang mengatur mengenai pengenaan cukai terhadap barang kena pajak, termasuk hasil tembakau. Termasuk tembakau, cerutu, daun, dll. Rokok, keripik tembakau, rokok elektrik dan hasil olahan tembakau lainnya (HPTL).

Mulai hari ini, 1 Januari 2024, Anda perlu mendaftarkan pembelian elpiji 3kg alias gas semangka. Jika Anda adalah pengguna LPG bersubsidi yang belum terdaftar atau ingin memverifikasi status pengguna Anda, Anda harus mendaftar atau memverifikasi data pribadi Anda dengan sub-vendor/resmi sebelum bertransaksi.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah mengalihkan pendistribusian tabung elpiji 3 kg ke wilayah sasaran. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat kurang mampu dapat sepenuhnya menikmati peningkatan subsidi atau mencapai tujuan yang diinginkan.

Komisaris Migas Tutoka Ariadji mengimbau bagi yang belum mendaftar agar segera melakukan pembelian elpiji 3kg. Untuk mendaftar, cukup tunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di dealer/pangkalan resmi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftarannya sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup tunjukkan kartu KTP dan kartu keluarga,” kata Tutoka seperti dikutip, Senin (1/1/2024).

Selain kemudahan dan kecepatan proses pendaftaran, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pribadi konsumen, jelas Tutoka.

Sekretaris Pertamina Patra Niaga Erto Ginting menambahkan, untuk pembelian elpiji 3kg diperlukan tanda pengenal dan kartu keluarga. Hal ini sebagai upaya pengumpulan data dengan acuan distribusi seperti apa yang diharapkan pada sasarannya.

“(Masyarakat) tetap bisa melakukan pembelian, tapi harus masuk data. Jadi bagi yang belum masuk data, kami persilakan mendaftar di pangkalan resmi,” kata Sekretaris Pertamina Patra Niaga Ertu Ginting kepada Liputan6 . .com.

Baca Juga  Warganet Rayakan Tahun Baru 2024, Happy New Year Bergema Di Twitter

Erto mengatakan, proses pendaftarannya sangat sederhana. Hal ini juga akan membuat proses pendaftaran masyarakat menjadi lebih cepat dengan menunjukkan KTP dan KK miliknya.

“Datanya juga diisi Pangkalan,” ujarnya.

Setelah registrasi, masyarakat bisa langsung membeli elpiji 3kg di agen penjualan. Erto menegaskan, penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi ini bertujuan untuk mencapai sasaran yang tepat.

Ditegaskannya, “Setelah terdaftar, yang bersangkutan dapat membeli elpiji 3 kg,” dan “Tujuannya agar subsidi elpiji dapat diubah sesuai peruntukannya.”

Pemerintah telah mengumumkan aturan baru tentang penghitungan Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Peraturan ini mulai berlaku mulai 1 Januari 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan yang berkaitan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Penerbitan peraturan perpajakan baru ini bertujuan untuk memudahkan dan menyederhanakan pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak terkait pemotongan PPh 21.

Besaran pemotongan sebenarnya berdasarkan Pasal 21 PPh ditentukan dengan memperhitungkan pemotongan penghasilan bruto berupa biaya kantor atau biaya pensiun, iuran pensiun, dan penghasilan tidak kena pajak.

Doi Astuti, Direktur Penasihat, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, menjelaskan tarif pajak efektif dalam penghitungan PPh Pasal 21 tidak menimbulkan beban pajak baru.

“Tidak ada tambahan beban pajak baru sehubungan dengan penerapan tarif pajak sebenarnya,” ujarnya, dikutip Antara, Senin (1 Januari 2024).

Tujuan diterbitkannya PP ini adalah untuk memudahkan penghitungan pajak yang terutang. Menurut Dowie, kemudahan tersebut tercermin dari kesederhanaan metode penghitungan pajak terutang.

Sebelumnya, untuk menentukan besarnya pajak yang terutang, pengusaha harus memotong biaya pekerjaan, biaya pensiun, iuran pensiun, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari penghasilan bruto. Hasilnya dikalikan saja dengan tarif pajak pada Pasal 17 UU Pajak Penghasilan.

Suku bunga pinjaman online atau BingGal turun dari 0,4% menjadi 0,3% per hari. Penurunan bunga pinjaman ini berlaku mulai Januari 2024.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Lembaga Jasa Keuangan tanggal 8 November 2023 tentang Penyelenggaraan Jasa Keuangan Berbasis TI (SEOJK No. 19/SEOJK.05/2023).

Baca Juga  50+ Link Twibbon Tahun Baru 2023 Dengan Berbagai Desain Unik

Agusman, Direktur Utama Badan Pengawasan Lembaga Keuangan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengatakan UK wajib menentukan manfaat ekonomi maksimal dan denda keterlambatan berdasarkan jenis pembiayaannya. Sektor produksi dan konsumen dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun (2024-2026).

“Untuk pembiayaan konsumen akan menjadi 0,3% per hari mulai Januari 2024, 0,2% per hari mulai tahun 2025, dan 0,1% per hari mulai tahun 2026,” kata Agusman, Jumat, 10 November 2023.

Sedangkan untuk pembiayaan produktif pada 2024-2025, suku bunga pinjaman dijadwalkan sebesar 0,1% per hari. Dan setelah tahun 2026, angka tersebut akan semakin kecil. Artinya, 0,067% per hari.

Agusman mengatakan, alasan batas tarif produktif lebih rendah dibandingkan tarif konsumen adalah untuk mendorong usaha kecil agar lebih produktif dalam mengakses pembiayaan.

“Kenapa produktivitasnya rendah? Ini untuk mendorong aktivitas produksi. Karena usaha kecil dan menengah kita masih melakukan aktivitas produksi, maka salah satu kendala yang mereka hadapi adalah tingginya biaya pembiayaan,” kata Agusman.

Menyusul pemendekan proses kerja dan percepatan pelayanan pegawai, BKN (Badan Kepegawaian Negara) menerapkan masa promosi PNS mulai Januari 2024 menjadi 6 periode, yang sebelumnya 2 periode.

Keputusan ini dibuat sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Masa Promosi Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan revisi peraturan tersebut, masa kenaikan pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan pada 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahunnya. berubah menjadi bekerja.

Namun masa promosi ke-6 tidak berlaku untuk pasca promosi dan promosi layanan.

Kenaikan pangkat yang merupakan bagian dari komponen manajemen ASN merupakan bentuk pengakuan atas kinerja dan dedikasi seorang perwira dalam mengabdi kepada bangsa. Keenam periode promosi mengacu pada periode yang diusulkan dan bukan kuantitas promosi.

Dengan kata lain, pejabat publik dapat mengajukan proposal promosi selama enam periode satu tahun sepanjang memenuhi persyaratan promosi. Menambah masa promosi PNS berarti memperbesar peluang untuk dipromosikan dalam waktu satu tahun.

Originally posted 2024-01-01 15:35:58.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya

Leave a Comment