Loop, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Minakar) Ida Fauzia meminta seluruh gubernur provinsi memutuskan dan mengumumkan kenaikan upah minimum lokal atau UMP 2024 paling lambat 21 November 2023.
Menaker menjelaskan, kenaikan upah minimum merupakan bentuk rasa syukur terhadap pekerja/pegawai, sejalan dengan arahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sejauh ini, kita telah berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.
Menurut dia, ada yang menarik dari PP Nomor 51 Tahun 2023, yakni bertepatan dengan tanggal 10 November, Hari Pahlawan Nasional yang diperingati bangsa Indonesia. Menaker berharap UU Nomor 51 Tahun 2023 tidak dijadikan kriteria untuk kepentingan kelompok/orang tertentu.
“Tetapi mari kita pahami bersama bahwa keberadaan UU Nomor 51 Tahun 2023 merupakan jembatan perjuangan kepentingan pelaksanaan pengupahan dalam konteks nasional,” ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida juga menegaskan, keberadaan Peraturan Administratif Nomor 51 Tahun 2023 yang memberikan kepastian komersial bagi dunia usaha dan industri akan mendorong peningkatan produktivitas dunia usaha. Dalam situasi seperti ini, perusahaan akan mendapatkan keuntungan dan stabilitas keuangan perusahaan akan berjalan dengan baik.
“Karena stabilitas keuangan perusahaan baik, penerapan struktur dan ukuran pengupahan perusahaan menjadikan sistem pengupahan yang adil menjadi pilihan penting untuk digunakan sebagai sistem pengupahan perusahaan secara umum,” ujarnya.
Sementara itu, Menaker mengatakan penerapan struktur dan skala pengupahan akan menjamin upah pekerja/pegawai sesuai dengan nilai/bobot pekerjaannya. Ia meyakini sistem pengupahan yang adil akan mendorong peningkatan produktivitas pekerja/buruh.
“Dengan sistem pengupahan yang adil seperti ini, kita tidak hanya mampu menjaga daya saing perusahaan kita, namun di sisi lain juga akan meningkatkan kesejahteraan pekerja/karyawan. Oleh karena itu, sudah saatnya kita memanfaatkan peluang yang ada. keuntungan ini Struktur upah perusahaan dan fokus pada penerapan dalam skala” “.
Perjuangan antara Partai Buruh dan serikat pekerja untuk menuntut kenaikan UMP sebesar 15% pada tahun 2024 masih terus berlanjut dan akan terus berlanjut. Faktanya, pergerakan besar-besaran dimulai di beberapa daerah pada tanggal 7 November.
Pemimpin partai Saeed Iqbal mengatakan pada Minggu (11 Desember 2023) bahwa “langkah-langkah perlawanan yang menuntut kenaikan gaji pekerja sebesar 15% telah diterapkan di beberapa daerah,” dan bahwa “langkah-langkah ini akan terus terguncang di masa depan.”
Dia menambahkan, “Kami akan menerapkan tindakan berkelanjutan mulai 7 November 2023 hingga 30 Januari 2024.”
Seperti diketahui, pada 7 November lalu, terjadi beberapa gerakan buruh yang menuntut kenaikan upah di berbagai daerah, antara lain Jakarta dan Kap. Bogor, Cap.8 November. Bandung, 9 November Bandung.
Said Iqbal mengatakan, “Kami akan pindah pada tanggal 7, 8, dan 9 November, kemudian tanggal 13 kami pindah ke Medan dan Makassar. Kemudian tanggal 15 kami pindah ke Bekasi dan dilanjutkan ke kota lainnya.”
Saeed Iqbal pun angkat bicara soal aksi buruh yang melakukan mogok kerja berskala nasional. Dalam hal ini yang memimpin bukanlah Partai Buruh melainkan serikat buruh.
“Rencananya kami akan mengadakan puncak pemogokan nasional pada tanggal 30 November hingga 13 Desember 2023, sehingga produksi akan dihentikan selama dua hari dengan peserta sekitar 5 juta pekerja,” jelas Saeed Iqbal. Dia menambahkan, “Lebih dari 100.000 perusahaan, termasuk yang bergerak di industri transportasi dan pelabuhan, telah menghentikan operasinya.”
Saeed Iqbal melanjutkan, hal ini merupakan langkah serius dalam upaya memenuhi tuntutan agar pemerintah bisa menyikapinya dengan bijak.
“Tentu saja mogok nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas, seperti UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berekspresi di Tempat Umum dan Pasal 21 UU Tahun 2000 tentang Serikat Buruh. Fungsi serikat pekerja adalah mengorganisir pemogokan.”
“Semua pekerja pabrik berpartisipasi dalam protes dari jam 7 pagi hingga 6 sore. Lokasinya di depan pabrik dan di depan kantor wali kota masing-masing.”
Originally posted 2023-11-14 10:30:35.