Asuransi Kesehatan: Pengertian, Macam-Macam dan Terbaik 2022

Nizar Change

Asuransi Kesehatan – Pandemi COVID – 19 belum menunjukkan tanda – tanda mereda di Indonesia. Jumlah penderita COVID – 19 semakin hari semakin bertambah. Dalam situasi seperti itu, Asuransi kesehatan adalah ide yang baik untuk mempertimbangkan resiko biaya kehidupan kamu. Dengan asuransi kesehatan, kamu dapat mengalihkan dan mengurangi risiko yang terjadi pada kamu dan keluarga pada saat terjatuh sakit.

Seperti jenis asuransi lainnya, kamu dapat membayar premi setiap bulannya yaitu setiap enam bulan, atau setiap tahun. Mungkin juga ada syarat lain untuk pembayaran premi, misalnya setiap tiga atau empat bulan sekali. Kamu harus memilih salah satu yang paling sesuai dengan kondisi keuangan.

Terlepas dari usia dan pekerjaan kamu, setiap orang harus memiliki asuransi kesehatan. Bahkan anggota keluarga yang cacat pun harus memiliki asuransi kesehatan. Padahal, keluarga utama harus memiliki asuransi kesehatan sejak awal, mengingat jika sakit, pekerjaan bisa sulit dan pendapatan bisa menderita. Oleh karena itu kami akan memberikan informasi seputar asuransi kesehatan yang dapat kamu simak di bawah ini.

Pengertian Asuransi Kesehatan

Pengertian Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan jasa dari beberapa jenis asuransi yang bertujuan menawarkan jaminan kesehatan untuk para tanggungannya apabila yang bersangkutan sedang mengalami kejadian penyakit atau kecelakaan. Perusahaan asuransi menawarkan pilihan asuransi kesehatan dari rawat inap hingga rawat jalan sebelum dan sesudah rawat inap. Bukan hanya itu, asuransi kesehatan juga menanggung biaya tertanggung untuk persalinan normal atau operasi sesar. Agar memenuhi syarat untuk asuransi kesehatan atau manfaat, pemegang polis atau setiap klien harus membayar dari premi asuransi kesehatan secara teratur.

Premi dari asuransi kesehatan bervariasi dan tergantung pada status tingkat risiko, kesehatan tertanggung, manfaat dan kondisi lain dari masing – masing perusahaan asuransi. Berbeda dari BPJS Kesehatan milik negara, asuransi kesehatan dari swasta mempunyai beberapa keunggulan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan milik negara, seperti keunggulan dalam hal kemudahan serta fleksibilitas untuk memilih rumah sakit dan kecepatan tanggap untuk melayani para tanggungannya. Perawatan di beberapa rumah sakit biasanya diberikan asuransi, baik kooperatif ( non tunai ) maupun non kooperatif ( ganti rugi ).

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya