Cara Registrasi Kartu Axis

kuswono

cara registrasi axis

Saat ini, ada banyak sekali kartu perdana seluler yang dimiliki oleh masyarakat, salah satunya adalah kartu Axis. Bagi Anda yang membeli kartu Axis, maka perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Nah, di bawah ini akan dijelaskan mengenai cara registrasi kartu Axis dengan simpel, tanpa menunggu lama.

Sebelum membahas cara registrasinya, Anda harus mengetahui terlebih dahulu informasi mengenai kartu Axis. Dengan begitu, Anda akan mengetahui latar belakang dari kartu Axis yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Memang operatori ini bukanlah yang pertama menjelajah negeri ini, akan tetapi kehadirannya membawa persaingan dibidang komunikasi seluler, sehingga membuat komunikasi di tanah air lebih baik lagi.

Sekilas Mengenai Axis

Axis merupakan salah satu produk layanan telekomunikasi yang dimiliki oleh XL Axiata, anak perusahaan dari Axiata. Pada tahun 2008, Axis pertama kali muncul dan mengeluarkan layanan yang dimilikinya.

Kini, Axis sudah menjangkau lebih dari 400 pulau di seluruh Indonesia, sehingga anda tidak dapat kesulitan memperoleh sinyal yang stabil walau berada di pulau terpencil. Beberapa pulau besar itu adalah Jawa, Kalimantan, Sumatera, Bali, Lombok, dan Sulawesi.

Axis memiliki kantor yang berpusat di Jakarta. Untuk jaringan operatornya sendiri, Axis terdiri dari jaringan 2G, 3G, dan 4G. Pertumbuhan yang cepat membuat Axis mampu melayani lebih dari 15 juta pelanggan, dengan pegawai lebih dari 800 orang.

Originally posted 2023-02-19 01:26:13.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya