Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang Atau Sudah Mati

kuswono

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang Atau Sudah Mati

Loop.co.id – Cara Unreg Kartu Telkomsel-Siapa yang tidak mengenal operator seluler berplat merah satu ini, Telkomsel. Nama operator satu ini begitu melekat di hati masyarakat Indonesia. Apalagi jika mereka merupakan pengguna handphone lawas. Di awal perkembangan dunia telekomunikasi di tanah air kita hanya ada 2 operator yang bisa kita gunakan yaitu Telkomsel dan Indosat.

Menjangkau dan melayani seluruh Negeri merupakan jargon dari Telkomsel. Bisa dikatakan hanya operator satu ini yang jangkauannya paling luas. Ada cukup banyak produk yang sudah perusahaan satu ini keluarkan seperti simpati, AS, Halo dan juga Loop.

Saat Anda membeli salah satu kartu perdana dari Telkomsel, maka wajib untuk melakukan registrasi atau pendaftaran terlebih dahulu. Anda perlu menyediakan KTP atau Kartu Keluarga untuk mengetahui nomor NIK yang dimiliki, sehingga bisa digunakan dalam proses registrasi.

Hal ini sesuai dengan peraturan Kominfo yang mewajibkan seluruh pengguna kartu perdana untuk melakukan registrasi online. Tujuannya adalah untuk melindungi data pribadi masing-masing dari orang yang tidak  bertanggung jawab dalam menyalahgunakan data pribadi milik orang lain.

Proses registrasi berlaku bagi pengguna baru dan lama. Namun, bagaimana jadinya kalau kartu perdana telkomsel Anda hilang? Jangan khawatir, Anda hanya perlu melakukan unreg, dengan cara yang akan dijelaskan berikut ini.

Originally posted 2023-02-03 19:20:29.

Baca Juga  Cara Daftar TM Simpati 2023 (Harian, Mingguan dan Bulanan)

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya