Pelaku Industri Dukung Arah Kebijakan OJK Untuk Pengembangan Kripto

halimah

Loop.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut terus berupaya berperan aktif dalam mengatur, mengawasi, dan mendukung perkembangan pasar cryptocurrency Indonesia berdasarkan UU P2SK.

Untuk mendukung promosi dan pengembangan mata uang kripto, OJK telah membeberkan beberapa langkah kebijakan yang telah diambil dan akan dilaksanakan ke depan. Beberapa langkah kebijakan yang telah dan akan terus diterapkan OJK mendapat respon yang sangat positif dari para pengusaha di industri cryptocurrency.

CEO Tokocrypto Yudhono Rawis mengaku sangat menantikan masterplan dan rancangan Peraturan Lembaga Jasa Keuangan (POJK) serta mendukung upaya OJK dalam memandu kebijakan yang akan mendorong dan mengembangkan sektor aset kripto Indonesia.

Menurut Yudo, OJK telah mengambil langkah tegas dengan memetakan permasalahan lintas sektoral dalam hal koordinasi dan harmonisasi kebijakan dan regulasi terkait aset kripto.

Perdana Menteri Yudo mengatakan dalam siaran persnya, Minggu (14), “Saya menantikan arah kebijakan yang diambil OJK agar industri cryptocurrency Indonesia dapat berkembang sejalan dengan kemajuan teknologi dan standar global.” Oktober 2023).

Ketika aset mata uang kripto terus tumbuh dan berkembang, regulasi yang jelas dan efektif sangat penting untuk mengurangi risiko, melindungi investor, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Originally posted 2023-10-15 08:12:48.

Baca Juga  Ferrari Terima Pembayaran Kripto Untuk Beli Mobil Di Amerika Serikat

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya