Panduan Lengkap Cara Mengurus BPHTB Gratis dengan Mudah

Muhammad Topik

Panduan Lengkap Cara Mengurus BPHTB Gratis dengan Mudah

loop.co.id – Memiliki properti adalah impian banyak orang. Namun, ketika Anda memiliki properti, ada beberapa kewajiban yang perlu Anda penuhi, salah satunya adalah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam jual beli, hibah, waris, dan sejenisnya. Mengurus BPHTB merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, Anda dapat mengurusnya secara gratis dengan mengikuti panduan langkah demi langkah berikut ini.

Cara Mengurus BPHTB Gratis

1. Mengetahui Tata Cara Pengurusan BPHTB

Sebelum memulai proses pengurusan BPHTB, penting untuk memahami tata cara pengurusannya. Anda dapat mencari informasi terkait tata cara tersebut di situs web resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di daerah Anda. Pastikan Anda memperoleh informasi yang akurat dan terbaru.

2. Mengumpulkan Dokumen-dokumen Pendukung

Untuk mengurus BPHTB, Anda perlu mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

  • Akta jual beli atau surat perjanjian lainnya yang menjadi dasar perolehan hak atas tanah dan bangunan.
  • Surat keterangan waris jika perolehan hak atas tanah dan bangunan melalui pewarisan.

Originally posted 2023-06-12 14:08:26.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya