Cara Mengurus KIS di Dinas Sosial: Panduan Lengkap

Muhammad Topik

Cara Mengurus KIS di Dinas Sosial: Panduan Lengkap

loop.co.id – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Dalam rangka mendapatkan manfaat dari program ini, Anda perlu mengurus KIS di Dinas Sosial setempat. Namun, proses pengurusan KIS mungkin dapat membingungkan bagi sebagian orang. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mengurus KIS di Dinas.

Cara Mengurus KIS di Dinas Sosial

1. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Sebelum Anda mengurus KIS, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan. Dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  • Kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
  • Surat keterangan domisili.
  • Surat nikah (jika ada).
  • Pas foto berwarna terbaru.

Pastikan Anda telah mempersiapkan salinan dan asli dokumen-dokumen tersebut.

2. Kunjungi Dinas Sosial Terdekat

Setelah Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Dinas terdekat. Cari tahu alamat dan jam operasional Dinas Sosial di wilayah Anda. Anda juga dapat menghubungi Dinas terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan yang lebih spesifik.

3. Isi dan Serahkan FormulirP endaftaran

Di kantor Dinas Sosial, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran KIS. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap. Jika ada pertanyaan yang tidak Anda pahami, jangan ragu untuk meminta bantuan petugas di sana.

Originally posted 2023-06-11 16:18:41.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya