Panduan Lengkap Mengurus STNK Hilang di Tahun 2022

Muhammad Topik

Panduan Lengkap Mengurus STNK Hilang di Tahun 2022

loop.co.id – Apakah STNK kendaraan Anda hilang? Jangan panik! Meskipun kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa menjadi situasi yang menyebalkan, Anda masih memiliki kesempatan untuk mengurusnya dengan langkah-langkah yang tepat. Dalam panduan ini, kami akan memberikan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang di tahun 2022. Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda akan dapat menggantikan STNK yang hilang dengan cepat dan tanpa hambatan.

1. Laporkan Kehilangan kepada Kepolisian

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan STNK Anda kepada pihak kepolisian setempat. Segera kunjungi kantor polisi terdekat dan berikan informasi lengkap tentang STNK yang hilang, seperti nomor polisi kendaraan, nomor registrasi, dan informasi pribadi Anda sebagai pemilik kendaraan. Pastikan untuk mendapatkan salinan laporan kehilangan ini, karena akan diperlukan pada langkah-langkah selanjutnya.

2. Siapkan Dokumen Pendukung

Untuk mengurus STNK yang hilang, Anda akan memerlukan beberapa dokumen pendukung. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan penggantian STNK:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
  • Fotokopi Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih berlaku.
  • Fotokopi Surat Tanda Uji Emisi (STUSE) yang masih berlaku.
  • Fotokopi Surat Keterangan Cek Fisik Kendaraan Bermotor.

3. Buat Surat Permohonan Penggantian STNK

Setelah Anda memiliki semua dokumen pendukung yang diperlukan, langkah berikutnya adalah membuat surat permohonan penggantian STNK. Surat ini harus berisi informasi lengkap tentang kehilangan STNK, nomor polisi kendaraan, nomor registrasi, dan informasi pribadi Anda. Pastikan untuk mencantumkan alamat lengkap dan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk proses selanjutnya.

4. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Setelah surat permohonan penggantian STNK Anda selesai, kunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat. Serahkan semua dokumen yang diperlukan beserta salinan laporan kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian. Petugas Samsat akan memeriksa dan memverifikasi dokumen Anda.

Originally posted 2023-06-10 16:15:39.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya