Akta Kelahiran: Panduan Lengkap Cara Mengurus Secara Online

Muhammad Topik

Akta Kelahiran: Panduan Lengkap Cara Mengurus Secara Online

loop.co.id – Mengurus akta kelahiran merupakan langkah penting setelah kelahiran seorang anak. Tradisionalnya, proses pengurusan akta melibatkan antrian panjang di kantor catatan sipil yang seringkali memakan waktu dan tenaga. Namun, dengan kemajuan teknologi, sekarang Anda dapat mengurus akta kelahiran secara online, yang lebih praktis, cepat, dan efisien.

Membuat Akta Kelahiran Secara Online

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara mengurus akta kelahiran online dengan mudah.

1. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Sebelum memulai proses pengurusan akta kelahiran online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut:

  • Salinan surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau bidan yang menyertakan informasi tentang kelahiran anak.
  • Fotokopi KTP kedua orang tua.
  • Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan kedua orang tua.
  • Fotokopi KTP saksi yang melihat langsung kelahiran anak (biasanya tetangga atau kerabat).

2. Kunjungi Situs Resmi Catatan Sipil

Cari tahu situs resmi catatan sipil di wilayah tempat kelahiran anak Anda. Biasanya, pemerintah daerah telah menyediakan portal online yang memungkinkan pengurusan akta kelahiran. Buka situs web tersebut dan cari tautan atau opsi yang terkait dengan pengurusan akta kelahiran.

3. Registrasi dan Login

Jika Anda belum memiliki akun, daftarlah dengan mengisi formulir registrasi yang disediakan. Pastikan Anda mengisi semua informasi yang diminta dengan benar. Setelah mendaftar, Anda akan menerima email verifikasi. Ikuti petunjuk dalam email untuk mengaktifkan akun Anda.

Originally posted 2023-06-10 10:30:53.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya