KTP Hilang: Panduan Lengkap Cara Mengatasinya

Muhammad Topik

KTP Hilang: Panduan Lengkap Cara Mengatasinya

loop.co.id – Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah suatu keharusan yang penting untuk mengidentifikasi diri kita sebagai warga negara Indonesia. Namun, terkadang kehilangan KTP bisa terjadi pada siapa pun, dan saat itu terjadi, penting bagi kita untuk segera mengurus penggantian KTP yang hilang.

Cara Mengatasi KTP Hilang

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengurus KTP yang hilang.

1. Laporkan KTP Hilang ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan KTP Anda ke kantor kepolisian terdekat. Bawa dokumen identitas lainnya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau paspor, sebagai bukti identitas Anda. Polisi akan memberikan Anda surat keterangan kehilangan yang akan digunakan dalam proses penggantian KTP.

2. Persiapkan Dokumen-dokumen Pendukung

Untuk mengurus KTP yang hilang, Anda akan memerlukan beberapa dokumen pendukung. Pastikan Anda menyiapkan salinan atau dokumen asli dari hal-hal berikut:

  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pindah (jika Anda telah pindah domisili)
  • Surat nikah atau surat cerai (jika ada perubahan status pernikahan)
  • Surat izin orang tua atau wali (untuk pemohon di bawah umur)

3. Kunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Terdekat

Selanjutnya, pergilah ke kantor Disdukcapil terdekat di wilayah Anda. Bawa semua dokumen pendukung yang telah disebutkan sebelumnya. Di sana, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan penggantian KTP yang hilang. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

Baca Juga  Cara Mengurus KTP Hilang 2024 Secara Online dengan Mudah

Originally posted 2023-06-09 23:19:41.

Tags

Bagikan:

Artikel Lainnya